Rabu (8/03) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Maros menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap pertama pada Tahun 2023. Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanra Lili Kab. Maros. Tim sidang keliling PA Maros hari ini terdiri dari Ketua Majelis Hakim yaitu Irham Riad, S.H.I.,M.H, 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Dra. H . St Masdanah dan Drs. H. Muh. Hasbih M.H, Panitera Pengganti Nur Qalbi Patawari, S.Ag. ,Admin Santi Pebiana, A.Md serta sopir adalah saudara supriadi.
Adapun manfaat sidang keliling ini, tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.