Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
- Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
- Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:
- seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan
- Petugas Tanggap Darurat Gedung.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
- Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Maros dan
- Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat.
- Petugas Tanggap Darurat mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung