Selasa 26 Juli 2022, Pengadilan Agama Maros menerima kedatangan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan agenda mengadakan audiensi dan wawancara terkait penyusunan naskah akademik dengan topik " Implementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Dalam Mencegah Perkawainan Pada Usia Anak Pasca Lahirnya PERMA No. 5 Tahun 2019". kedantangan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Maros, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Maros