selasa, 12 Juli 2022, sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera Pengadilan Agama Maros H. Abdullah, S.H.,M.H. memberikan briefing kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Maros. Dalam briefing tersebut Panitera Pengadilan Agama Maros bapak H.Abdullah, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa petugas PTSP harus selalu menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat untuk kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa jika petugas PTSP mengalami kendala dalam pelayanan, agar segera dikonsultasikan kepada panmud atau panitera agar bisa segera di selesaikan bersama.