homescontents

logo pa maros3

Written by staf on . Hits: 447

Senin 20 Juni 2022, Panitera Pengadilan Agama Maros H.Abdullah, S.H.,M.H. yang menjadi mediator,  berhasil mendamaikan perkara cerai talak, dimana kedua belah pihak bersepakat untuk kembali bersama dan rukun sebagai suami istri.

mediasi senin 20 juni

keberhasilan mediasi ini tentunya merupakan kepuasan tersendiri bagi mediator maupun pengadilan Agama Maros yang berhasil menyelamatkan pernikahan yang hampir hancur. kedepannya semoga semakin banyak perkara serupa yang berhasil melalui mediasi.