homescontents

logo pa maros3

Written by staf on . Hits: 246

Rabu, 25 Mei 2022 pegawai Pengadilan Agama Maros melakukan kegiatan penghapusan berkas Akta Cerai yang sudah tidak berlaku lagi. kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Maros Hj. Irmawati S, Ag., S.H., M.H, didampingi oleh wakil ketua Syarifa Saimima, S.H.I, M.H,  bersama jajarannya, yang berlangsung di halaman kantor pengadilan Agama Maros

penghapusan berkas AC

Disela-sela acara pemusnahan Akta Cerai yang dilakukan dengan membakar berkas tersebut, ketua Pengadilan Agam Maros Hj Irmawati S, Ag., S.H., M.H mengatakan kegiatan ini harus segera dilaksnakan mengingat besarnya resiko yang harus diambil apabila berkas yang jumlahnya ribuan tersebut masih tersimpan, karena hal itu rawan akan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

pemusnahan berkas AC