homescontents

logo pa maros3

Written by Super User on . Hits: 645

Pelayanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah Kerjasama Lintas Sektor Pengadilan Agama Maros Kelas IB dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( DUKCAPIL ) dan Kementrian Agama Kab. Maros ( KEMENAG ). Sidang Terpadu dilaksanakan di Gedung Serbaguna PEMDA Kab. Maros pada hari Senin 16 November 2020 berjalan lancar dan  tertib. Sebanyak 60 perkara disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Maros.

 

 DSC0068

Sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kab. Maros akan tercatat dalam dokumen negara, dengan adanya Sidang Terpadu di Kab. Maros maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Maros langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.

 DSC0069

Ketua Pengadilan Agama Maros, Drs. Sahrul Fahmi, M.H., menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.

DSC 0090