homescontents

logo pa maros3

Written by Super User on . Hits: 436

Selasa, 31 Desember 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Maros Kelas IB, Pengadilan Agama Maros melaksanakan penandatanganan (MOU) dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) Syari’ah Cabang Maros.

MOU tersebut merupakan upaya dari peraturan perundang-undangan Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan yang mengatur semua urusan keamanan yang mendukung semua urusan yang berkaitan dengan pelayanan yang didukung oleh Satu Pintu (PTSP) antara lain tersedianya loket pembayaran.

 DSC0422

Pelaksanaan Penandatanganan MOU ini di Pimpin langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Maros Kelas IB Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Muhammad Ridwan, S.H., M.H dan juga dihadiri Panitera, Sekretaris, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Maros Kelas IB.

 DSC0425

Kerjasama yang dilakukan oleh Dua lembaga ini merupakan bagian dari layanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan pada Pengadilan Agama Maros. Dengan adanya layanan Bank, untuk pembayaran biaya perkara dapat di lakukan di PTSP Pengadilan Agama Maros, sehingga masyarakat dapat menghemat waktu, dan mempersingkat proses registrasi perkara tanpa memerlukan waktu yang cukup lama. selain itu Kerjasama Dua Lembaga ini diharapkan menjadi permulaan kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Maros dengan Bank Nasioanl Indonesia (BNI) Syari’ah.