homescontents

logo pa maros3

Written by Super User on . Hits: 487

Layanan Pendaftaran Perkara 1 Jam Lebih Awal (PEPES SAJALAH).

Tujuan layanan:

Layanan ini dibuka untuk memudahkan akses masyarakat dalam pendaftaran perkara, utamanya bagi masyarakat yang berprofesi Petani, Pekebun, Nelayan, dan Wiraswasta sehingga diharapkan, mereka masih dapat melakukan aktifitas bertani, berkebun, mencari ikan dan mencari nafkah setelah mendaftarkan perkaranya di Pagi hari.

Dengan layanan ini, tidak terjadi lagi penumpukan pihak berperkara sehingga protokol kesehatan dimasa Pandemi dapat diterapkan dengan baik.

Latar Belakang Layanan:

-          Banyaknya pihak berperkara yang berprofesi sebagai Petani, Nelayan, Pekebun dan Wiraswasta yang mengeluhkan waktu mereka tersita banyak karena menunggu antrian layanan, sehingga pekerjaan mereka menjadi terabaikan.

-          Jauhnya jarak tempuh dari pihak yang berprofesi sebagai Petani, Nelayan, Pekebun dan Wiraswasta sehingga waktu mereka tersita banyak hanya untuk mendaftarkan perkara.

-          Sebagai wujud kepedulian dan untuk memberikan kemudahan akses dan waktu terhadap pendaftaran perkara bagi para pihak yang yang berprofesi sebagai Petani, Nelayan, Pekebun dan Wiraswasta di Pengadilan Agama Maros, maka diterapkanlah layanan ini, dimana PA Maros Layanan Pendaftaran jam 07.00 WITA.

Manfaat Layanan:

-          Pasca layanan ini diterapkan, pihak yang berprofesi sebagai Petani, Nelayan, Pekebun dan Wiraswasta bisa melakukan pendaftaran di Pagi hari sehingga sepulang dari PA Maros untuk melakukan pendaftaran perkara, mereka dapat kembali melakukan aktifitas bertani, berkebun, mencari ikan atau masuk kerja bagi yang berprofesi sebagai Wiraswasta.

Keberlangsungan:

-          Layanan ini telah berjalan sejak bulan Juli 2021 sampai dengan sekarang dan telah memberikan dampak positif yang luar biasa dengan terbantunya masyarakat pencari keadilan yang berprofesi sebagai Petani, Nelayan, Pekebun dan Wiraswasta.