homescontents

logo pa maros3

Written by Super User on . Hits: 593

  1. Layanan antar jemput pihak DIFABLE dalam perkara Pemohonan (AJEP).

Tujuan layanan:

Layanan ini dibuka untuk memudahkan akses kaum difable dalam mendapatkan layanan Pengadilan terkait dengan perkara Permohonan.

Latar Belakang Layanan:

-          Pihak difable dapat dengan mudah mengakses Pengadilan.

-          Pihak difable tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk mengakses Pengadilan.

-          Sebagai wujud kepedulian dan untuk memberikan kemudahan akses bagi kaum difable yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Maros, maka diterapkanlah layanan ini, dimana pihak difable yang ingin mengajukan permohonan dapat menghubungi nomor layanan antar jemput difable, yang selanjutnya Petugas layanan akan menjemput dan mengantar sampai proses persidangan dan produk penetapan berada ditangan pihak difable.

Manfaat Layanan:

-          Kaum difable tidak mengeluarkan biaya yang besar untuk mengakses Pengadilan Agama Maros

-          Kaaum difable dapat menempuh perjalanan dari rumah ke PA Maros dan dari PA Maros ke rumah dengan nyaman.

Keberlangsungan:

-          Layanan ini telah berjalan sejak bulan Juli 2021 sampai dengan sekarang dan telah siap memberikan dampak positif yang luar biasa bagi kaum difable diwilayah Pengadilan Agama Maros.