homescontents
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler
film izle

logo pa maros3

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Aplikasi E-COURT

JADWAL SIDANG

jwdl sdngPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

INFORMASI PERKARA

sippabc

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

DIREKTORI PUTUSAN

put dir

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

BANNER INOVASI PAb

BANNERWHISTLEBLOWINGSIWASweb

zi

memasuki ZI

e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id

>> Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online
>> Syarat Pendaftaran e-Court

 

 
  1. Pilih Register Pengguna Terdaftar pada tautan https://ecourt.mahkamahagung.go.id.

     
  2. Melengkapi Nama, Email dan Password.


     
  3. Mengaktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. (cek di Inbox atau Spam)



      
  4. Login melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

     
  5. Melengkapi data Advokat, diantaranya Nama, Alamat Kantor, Nomor Telp/Fax, Nomor HP, Nomor Induk KTA, Organisasi, Tanggal mulai berlaku KTA, Tanggal habis berlaku KTA, Tanggal penyumpahan, Nomor BA Sumpah, Tempat penyumpahan, Nomor KTP, Bank untuk pengembalian sisa panjar, Nomor Rekening, Nama akun pada rekening.

     
  6. Unggah dokumen pendukung (bertipe gambar/pdf), diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Berita Acara Penyumpahan, dan KTP.


  • Maklumat pelayanan
  • video profil
  • Hak Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

maklumat pelayanan

 

 

 

  • EVIDEN ZONA INTEGRITAS
  • 8 Nilai Utama Mahkamah Agung
  • EVIDEN AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

AREA1 AREA2 AREA3 AREA4 AREA5 AREA6

1 apm 2 apm 3 apm 4 apm 5 apm 6 apm 7 apm

 

UCAPAN LEBARAN