Yurisdiksi
Kategori: Profil Pengadilan
Diterbitkan: Minggu, 27 April 2014
(klik pada gambar untuk memperbesar dan klik icon fullscreen untuk ukuran layar penuh)
WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA MAROS
Pengadilan Agama Maros adalah Pengadilan Agama yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang berkedudukan di kabupaten Maros, Propinsi Sulawesi Selatan, yang daerah hukumnya meliputi 14 kecamatan di kabupaten Maros.
Keempat belas kecamatan yang berada di bawah Wilayah Yurisdiksi PA Maros adalah :
- Kecamatan Mandai
- Kecamatan Moncongloe
- Kecamatan Maros Baru
- Kecamatan Marusu
- Kecamatan Turikale
- Kecamatan Lau
- Kecamatan Bontoa
- Kecamatan Bantimurung
- Kecamatan Simbang
- Kecamatan Tanralili
- Kecamatan Tompobulu
- Kecamatan Camba
- Kecamatan Cenrana
- Kecamatan Mallawa