Copyright 2017 © Pengadilan Agama Maros | Dev & Mod by vRy
Jl. Jend. Sudirman No. 9 - Kab. Maros - (0411) 37137

Yurisdiksi

Kategori: Profil Pengadilan Diterbitkan: Minggu, 27 April 2014

b_400_387_16777215_00_http___pa-maros.go.id_images_gambar_pendukung_peta-maros.jpg
(klik pada gambar untuk memperbesar dan klik icon fullscreen untuk ukuran layar penuh)


WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA MAROS

Pengadilan Agama Maros adalah Pengadilan Agama yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang berkedudukan di kabupaten Maros, Propinsi Sulawesi Selatan, yang daerah hukumnya meliputi 14 kecamatan di kabupaten Maros.

Keempat belas kecamatan yang berada di bawah Wilayah Yurisdiksi PA Maros adalah :
  • Kecamatan Mandai
  • Kecamatan Moncongloe
  • Kecamatan Maros Baru
  • Kecamatan Marusu
  • Kecamatan Turikale
  • Kecamatan Lau
  • Kecamatan Bontoa
  • Kecamatan  Bantimurung
  • Kecamatan Simbang
  • Kecamatan Tanralili
  • Kecamatan Tompobulu
  • Kecamatan Camba
  • Kecamatan Cenrana
  • Kecamatan Mallawa
Dilihat: 3629